Sembunyi di Tambak, Pelaku Pembacokan dan Percobaan Pencurian Warga Tarakan Ditangkap

Usman Coddang
Polres Tarakan menangkap pelaku percobaan pencurian yang membacok korbannya. (Foto: Usman Coddang)

Lantaran panik diteriaki maling, Jumri menganiaya korban dengan samurai yang dibawa. Setelah itu dia dan Inkabot kabur dengan motor.

"Barang bukti samurai dan sepeda motor sudah diamankan," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Ali, Kamis (13/10/2022). 

Korban yang mengalami luka di kepala lalu dirawat di RS H Jusuf SK di Tarakan. Kasusnya kemudian dilaporkan ke polisi. 
 
Dari pemeriksaan terungkap kalau Jumri nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk main judi online (slot). Dia sengaja mencari barang-barang yang mudah dijual untuk modal bermain slot.

Atas perbuatannya, Jumri ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat (2) juncto Pasal 53 KUHP atau Pasal 351 ayat (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal