Selundupkan Telur Penyu dari Tambelan ke Malaysia, 2 Warga Sambas Jadi Tersangka

Uun Yuniar
Ditpolairud Polda Kalbar menggagalkan penyelundupan 6.266 butir telur penyu dari Tambelan ke Malaysia. Dua warga Sambas ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: ANTARA)

SAMBAS, iNews.id - Dua warga Sambas, Kalimantan Barat menjadi tersangka penyelundupantelur penyu ke Malaysia. Keduanya membawa 6.266 butir telur penyu.

Kedua pelaku adalah E dan M. Mereka ditangkap oleh Ditpolairud Polda Kalbar

"Penangkapan dua tersangka pada 25 Juli 2023," kata Dirpolairud Polda Kalbar Kombes Pol Raspani, Senin (11/9/2023).

Penangkapan keduanya berawal dari pengiriman 6.266 telur penyu dari Tambelan, Kepulauan Riau ke Dermaga Sintete di Kecamatan Pemangkat, Sambas menggunakan kapal Bahtera Nusantara.

Setibanya di Sambas, ribuan telur hewan dilindungi ini akan dibawa ke Malaysia melalui perbatasan RI-Malaysia di Serikin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

19 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

21 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

27 hari lalu

Polda Babel Gagalkan Penyelundupan 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal