Sekat Pintu Perbatasan, Polresta Pontianak Batasi Pendatang Masuk Kota

Uun Yuniar
Polresta Pontianak melakukan penyekatan di pintu masuk perbatasan Kota Pontianak selama PPKM darurat. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

"Pelaksanaan 24 jam sampai tanggal 20," katanya.

Selain penjagaan di pintu perbatasan masuk kota, PPKM darurat di Kota Pontianak juga dilakukan dalam bentuk penyekatan di ruas jalan utama. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak menyekat 10 titik untuk membatasi mobilitas warga.

"Ada sepuluh titik penjagaan atau penyekatan jalan yang disiapkan dan beroperasi 24 jam," kata Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
20 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

24 hari lalu

BNPP Telusuri Jalur Ilegal RI-Timor Leste, Perkuat Pengawasan Perbatasan

4 bulan lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

5 bulan lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

5 bulan lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal