Sekat Pintu Perbatasan, Polresta Pontianak Batasi Pendatang Masuk Kota

Uun Yuniar
Polresta Pontianak melakukan penyekatan di pintu masuk perbatasan Kota Pontianak selama PPKM darurat. (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menjaga ketat tujuh pintu perbatasan masuk kota. Tak semua pengendara diloloskan masuk ke Kota Pontianak selama penerapan PPKM darurat.

"Kita lakukan penutupan di tujuh ruas," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo, Senin (12/7/2021).

Dia menyebutkan tujuh pintu perbatasan yang disekat yaitu A Yani, Adi Sucipto, Parit Mayor, Batulayang, Tanjung Timur, Tanjung Raya, dan Jeruju.

"Ini yang kita tutup sebagai filter masuk ke kota untuk mengurangi kepadatan selamam PPKM darurat," ujarnya.

Polresta Pontianak menyekat pintu masuk perbatasan. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Dia memastikan penjagaan ketat di perbatasan masuk kota itu dilakukan selama 24 jam hingga PPKM darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Pontianak, Solusi Hindari Macet dan Jalan Rusak di Kalbar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal