Dari hasil penggeledahan barang bawaan, petugas menemukan sabu seberat 0,5 gram beserta telepon seluler Nokia yang digunakan untuk bertransaksi.
Kepada petugas, ES mengaku baru membali sabu tersebut dari seorang warga Malaysia di dekat perbatasan.
"Dia mengaku baru saja membeli di garis batas negara dnegan warga negara Malaysia," ujarnya.
Atas penangkapan itu, Satgas Pamtas menyerahkan ke kepolisian untuk melanjutkan pemeriksaan.