Sabu Milik Bandar Kampung Narkoba Puntun Dimusnahkan Pakai Cairan Pembersih Lantai

Ade Sata
BNNP Kalteng memusnahkan sabu milik bandar kampung narkoba Puntun, Kamis (2/12/2021). (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan narkotika jenis sabu milik Saleh,  bandar besar di kampung narkobaPuntun. Sabu seberat dua ons dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan pembersih lantai.

Pemusnahan dilakukan di kantor BNNP Kalteng, Kamis (2/12/2021) siang yang disaksikan Polda Kalteng dan Balai Besar POM Kalteng.

"Yang bersangkutan memiliki omzet luar biasa dalam satu bulan bisa dapat dua miliar," kata Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Roy Siahaan.

Dia menjelaskan, penangkapan Roy terjadi pada Oktober 2021 oleh tim khusus BNNP Kalteng yang melakukan penyidikan selama tiga tahun terakhir.

Saleh merupakan otak peredaran sabu di wilayah yang dikenal mirip dengan kampung narkoba ala Kolombia karena memiliki penjagaan berlapis.

Selain Saleh, puluhan orang di kampung Puntun juga ditangkap terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Saleh telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 20 tahun atau hukuman mati.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal