Saat PPKM Darurat, 3 Pemuda Pontianak Curi Barang Bermerek di Rumah Warga

Reza Yunanto
Satreskrim Polresta Pontianak menangkap tiga pelaku pencurian di Komplek Royal Mansion. (Foto: Satreskrim Polresta Pontianak)
Barang bukti pencurian di Komplek Royal Mansion Pontianak. (Foto: Satreskrim Polresta Pontianak)

Korban kemudian melaporkan pencurian itu kepada polisi yang kemudian melakukan pengejaran. Dalam waktu dua hari, unit Jatanras Polresta Pontianak menangkap komplotan pelaku.

Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menggasak barang korban yang ada di dalam kamar maupun ruang keluarga. Seluruh barang bukti hasil kejahatan ketiga pelaku berhasil disita.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp19,5 juta," tuturnya.

Ketiganya ditahan di sel Mapolresta Pontianak dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya melakukan pencurian di saat Kota Pontianak menerapkan PPKM darurat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal