Saat PPKM Darurat, 3 Pemuda Pontianak Curi Barang Bermerek di Rumah Warga

Reza Yunanto
Satreskrim Polresta Pontianak menangkap tiga pelaku pencurian di Komplek Royal Mansion. (Foto: Satreskrim Polresta Pontianak)
Barang bukti pencurian di Komplek Royal Mansion Pontianak. (Foto: Satreskrim Polresta Pontianak)

Korban kemudian melaporkan pencurian itu kepada polisi yang kemudian melakukan pengejaran. Dalam waktu dua hari, unit Jatanras Polresta Pontianak menangkap komplotan pelaku.

Ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka menggasak barang korban yang ada di dalam kamar maupun ruang keluarga. Seluruh barang bukti hasil kejahatan ketiga pelaku berhasil disita.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp19,5 juta," tuturnya.

Ketiganya ditahan di sel Mapolresta Pontianak dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat). Keduanya melakukan pencurian di saat Kota Pontianak menerapkan PPKM darurat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal