Rumah Dinas Jaksa di Pontianak Disatroni Maling, 1 Pelaku Ditangkap

Reza Yunanto
Maling yang menyatoroni rumah dinas jaksa di Pontianak ditangkap. (Foto: ilustrasi)

"Hasil interogasi benar pelaku melakukan perbuatannya bersama rekannya R," tulis keterangan tersebut.

Kedua pelaku masuk ke rumah korban melalui dinding di atas pintu. Kemudian keduanya membawa kabur 1 TV LCD 21 inci merek LG, satu baju, satu sarung, dan uang logam.

Pelaku R ditahan di Polresta Pontianak, dan rekannya R masih diburu.

"Pelaku telah diamankan ke Polresta Pontianak untuk pengembangan penyidikan," tulis keterangan itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

5 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

7 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal