9 Muncikari PSK Online Pontianak Ditangkap, Tawarkan ABG di Media Sosial

Antara
Polresta Pontianak menangkap 9 muncikari prostitusi online. (Foto: ilustrasi)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap sembilan muncikariprostitusi online. Sembilan muncikari itu menawarkan anak di bawah umur kepada pelanggan.

"Pengungkapan kasus prostitusi online ini juga tidak terlepas dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Direskrimum Polda Kalbar," kata Direskrimum Polda Kalbar Kombes Aman Guntoro di Pontianak, Kamis (13/1/2022).

Aman menjelaskan, ada empat kasus yang diungkap dan semuanya berlokasi di Kota Pontianak. Selain menangkap sembilan muncikari juga diamankan 18 korban.

"Korbannya 18 orang yang terdiri tujuh orang masih anak di bawah umur dan sebanyak 11 orang dewasa," ujarnya.

Menurut Anam, sembilan muncikari itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diancam Undang-Undang  Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman hingga 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal