Rumah Dinas Jaksa di Pontianak Disatroni Maling, 1 Pelaku Ditangkap

Reza Yunanto
Maling yang menyatoroni rumah dinas jaksa di Pontianak ditangkap. (Foto: ilustrasi)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap maling yang menyatroni rumah dinasjaksa di Pontianak Kota. Pelaku ditangkap pada dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB.

"Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan pria inisial M alias B (35) diduga melakukan pencurian dengan pemberatan," dikutip dari laman Polresta Pontianak, Jumat (14/1/2022). 

Rumah dinas jaksa yang menjadi sasaran pencurian berada di Jalan Dr Wahidin, Gang Sepakat, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota.

Pelaku yang diburu sejak pencurian pada 30 November 2021 itu diketahui berada di Jalan Prof Yamin, Pontianak Selatan.

Tak menunggu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mendatangi lokasi tersebut dan menangkap pelaku.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

14 jam lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

4 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

4 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

6 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal