Dia mengatakan, dari dua hotel yang dijadikan praktek prostitusi itu, petugas menemukan barang bukti alat kontrasepsi yang sudah terpakai maupun yang belum.
Barang bukti tersebut menguatkan praktek prostitusi online belasan perempuan yang diamankan itu.
Sementara itu Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Iskak mengatakan, pengungkapan prostitusi online melibatkan anak di bawah umur ini masih akan terus dilakukan. Sebab pelakunya tak jarang orang yang sama.
"Ada beberapa anak yang sudah sering kali terjaring razia," ujarnya
Terhadap mereka yang diamankan ini selanjutnya akan dilakukan pembinaan di shelter milik pemerintah kota Pontianak. "Yang 10 anak di akan kita bawa ke tempat rehab, yang dewasa tujuh orang tergantung dari polsek untuk tindaklanjutnya," tuturnya.