Polresta Pontianak Terapkan Tilang Elektronik Mulai 28 April

Antara
Polresta Pontianak memberlakukan tilang elektronik mulai 28 April 2021. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Tilang elektronik atau elelctronic traffic law enforcement (ETLE) di Kalimantan Barat dimulai di Pontianak. Polresta Pontianak akan menerapkan mulai 28 April 2021.

"Berdasarkan informasi dari Mabes Polri, ETLE ini akan launching 28 April 2021 mendatang," kata Kasatlantas Polresta Pontianak, AKP Rio Sigal Hasibuan di Pontianak, Kamis (15/4/2021).

Dia mengatakan dalam tahap sosialisasi tersebut dan sambil menunggu launchingnya ETLE ini, Polresta Pontianak juga masih mempersiapkan perangkat jaringan seperti back office dan front office. Back office tersebut seperti, server, monitor dan operator saat ini ada di Ditlantas Polda Kalbar.

Dia menjelaskan, penerapan ETLE ini sama pada pelanggaran lalu lintas pada umumnya, hanya mekanisme penilangannya saja yang berbeda.

"Apabila pengendara melakukan pelanggaran dan tertangkap oleh kamera CCTV ETLE secara otomatis akan dikoneksikan pada ERI (Electronic Registration and Identification), sehingga diketahui data kendaraan dan pengendara itu," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

4 bulan lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

5 bulan lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

5 bulan lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

8 bulan lalu

Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal