Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Tim iNews
Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan tersangka pengedar narkoba jaringan besar di Pontianak dengan barang bukti sabu, ekstasi, heroin, serta uang tunai miliaran rupiah. (Foto: dok Polri)

Menurutnya, saat ini penyidik masih mengembangkan kasus untuk melacak asal-usul barang bukti serta jaringan yang lebih luas di atasnya.

"Kami tidak akan berhenti di sini, seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran ini akan kami kejar," kata Kombes Deddy.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi terkait kasus ini.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara masyarakat dan Polri. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi akurat kepada Kepolisian," ujar Kombes Bambang.

Saat ini tersangka DK telah ditahan di Mapolda Kalbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dia terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

57 tahun lalu

Sejoli Jadi Kurir Narkoba Ditangkap usai Kecelakaan Bawa Ganja 113 Kg di Tapanuli Utara

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia, Disamarkan Jadi Beras India

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal