Polda Kalbar Turunkan 300 Personel di TKP Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang

Antara
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (iNews.id/Faisal Abubakar)

"Situasi saat ini sudah terkendali dan massa sudah kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sintang memutuskan untuk menghentikan aktivitas operasional bangunan tempat ibadah permanen milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan.

"Penghentian aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik JAI di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak selain berdasarkan dari surat Bupati Sintang juga atas arahan bapak Gubernur Kalimantan Barat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sintang, Kurniawan.

Menurutnya, keputusan itu untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kondusifitas masyarakat di Desa Balai Harapan. Jemaat Ahmadiyah diminta tidak melakukan aktivitas peribadatan tanpa izin pemerintah.

"Diperintahkan juga kepada penganut atau anggota JAI agar melaksanakan apa yang telah diperintahkan di atas," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Brimob Polda Kalbar Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya

57 tahun lalu

Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal