Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Ratusan Batang Kayu Ilegal

Gusti Eddy
Dit Reskrimsus Polda Kalbar mengamankan truk bermuatan ratusan batang kayu ilegal. (iNews.id/Gusti Eddy)

Dari hasil interogasi di lokasi, sopir truk menyebut seseorang berinisial S di Kubu Raya yang merupakan pemilik dari ratusan batang kayu illegal tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas 134 kayu jenis meranti dan rimba campuran dengan ukuran 8 x 16 x 400 Cm, 1 unit truk jenis Mitsubushi Canter yang digunakan untuk mengangkut kayu dan sebuah STNK.

Sardo mengungkapkan, saat ini para pelaku sudah diamankan di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menyebutkan akan melakukan koordinasi dengan Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VIII Pontianak.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

57 tahun lalu

Kapolda Kalbar Soroti Bullying usai Kasus Bom Molotov Siswa SMP di Sungai Raya

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Brimob Polda Kalbar Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya

57 tahun lalu

Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal