SINGKAWANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan istri Lurah Sagatani di Singkawang, Kalimantan Barat yang terjadi pada 2019 silam. Terungkapnya pembunuhan tersebut berawal dari penangkapan dua pelaku pencurian dan pemberatan (curat).
Pelaku yang ditangkap yakni Z dan N. Keduanya ditangkap petugas Satreskrim Polres Singkawang di lokasi yang berbeda karena melakukan curat di beberapa wilayah di Singkawang.
Dalam pengembangan selanjutnya, terungkap kalau kedua pelaku adalah pembunuh Agustini, istri Lurah Sagatani di Singkawang yang terjadi pada 2019 lalu.
"Kedua pelaku juga mengakui telah membunuh istri Lurah, Agustini pada Desember 2019 silam saat keduanya melakukan perampokan di rumah korban," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Senin (31/8/2020).
Dia mengatakan, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban yang berada di Kelurahan Roban setelah mendapat pengakuan dari kedua pelaku. Korban diketahui tewas dengan luka di bagian leher.