Polda Kalbar Segel Kantor Dinas PUPR terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

Gusti Eddy
Polda Kalbar segel kantor Dinas PUPR dan PT Batu Alam Berkah, Rabu (30/9/2020). (iNews.id/Gusti Eddy)

Dia menambahkan, penyidik hingga saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti-bukti. Dengan demikian belum bisa disebutkan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan terkait kasus ini.

Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Juda Nusa Putra menyebut penggeledahan itu terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan yang ada di Kabupaten Sambas. Proyek yang bersumberkan APBD Provinsi Kalbar tahun 2019 itu mendapat anggaran sekitar Rp12 miliar.

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari data pendukung terkait kasus itu," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal