Polda Kalbar Segel Kantor Dinas PUPR terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan

Gusti Eddy
Polda Kalbar segel kantor Dinas PUPR dan PT Batu Alam Berkah, Rabu (30/9/2020). (iNews.id/Gusti Eddy)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah dan melakukan penyegelan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tindakan itu dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan jalan.

Selain kantor Dinas PUPR, penyidik juga menggeledah dan menyegel kantor swasta atas nama Batu Alam Berkah.

"Ada dua yang dilakukan penggeledahan dan penyegelan oleh tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar, yakni Kantor PUPR Kalbar, dan Kantor Batu Alam Berkah," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, Rabu (30/9/2020).

Dia menerangkan, penyegelan dua kantor itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di BP2TD Kabupaten Mempawah, dan proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.

"Penggeledahan dan penyegelan dipimpin langsung Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Juda Nusa Putra," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal