Polda Kalbar Musnahkan 4 Kg Sabu dan 498 Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan di Perbatasan 

Uun Yuniar
Polda Kalbar memusnahkan narkoba hasil pengungkapan di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (iNews.id/Uun Yuniar)

Kemudian untuk barang bukti ganja sebanyak 238 gram turut diamankan dua tersangka, yakni berinisial MN (27), dan DIM (34) yang merupakan warga Kabupaten Sambas. Kasus tersebut diungkap jajaran Polda Kalbar pada 31 Desember 2020.

"Pemusnahan barang bukti ini, setelah kami mendapatkan kekuatan hukum dari pihak kejaksaan dan sudah disisipkan untuk barang bukti untuk persidangan di pengadilan," katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar ikut berperang dalam mencegah masuknya barang haram itu melalui perbatasan Indonesia-Malaysia, baik melalui jalur resmi maupun jalur tikus.

"Bentuknya yakni dengan melaporkan setiap aktivitas ilegal dan yang mencurigakan kepada penegak hukum terdekat agar bisa di cegah maupun diproses hukum," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal