Pulang Lewat Jalan Tikus Perbatasan Malaysia, 4 PMI Ilegal Diamankan Satgas Pamtas

Antara
Satgas Pamtas Yonif 407/PK memperketat pengawasan di perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Istimewa)

SAMBAS, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) mengamankan empat orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia melalui jalan tikus di Dusun Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Keempat orang tersebut ternyata PMI ilegal.

"Ada empat orang PMI yang diamankan di kawasan perbatasan ketika akan kembali dari Malaysia melalui jalan tikus di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas," kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa di Sambas, Rabu (20/1/2021).

Dia menjelaskan, keempat PMI ilegal warga Kabupaten Sambas. Mereka pulang ke Indonesia karena sudah tidak memiliki pekerjaan lagi di Malaysia karena dampak pandemi Covid-19. Keempat PMI tersebut selanjutnya diserahkan ke imigrasi dan karantina kesehatan wilayah di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.

Selain mengamankan empat PMI ilegal, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps juga menemukan puluhan botol minuman keras dalam karung yang ditimbun dengan daun di jalur tikus tersebut. Benda yang belum diketahui pemiliknya itu ditemukan di Dusun Aping, Desa Sebunga. 

"Puluhan botol miras itu terdiri atas 48 botol merk Benson dan 48 merk Lemon Gin," ujarnya.

Puluhan botol miras tersebut diduga akan diselundupkan melalui jalur tikus perbatasan untuk menghindari pembayaran pajak. Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan ke bea dan cukai.

"Barang bukti puluhan botol minuman keras itu telah kami serahkan kepada pihak Bea dan Cukai Aruk," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal