Polda Kalbar Buru Pemilik 42,9 Kg Sabu yang Ditemukan TNI di Perbatasan RI-Malaysia

Antara
Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas menemukan dua kardus berisi sabu seberat 42,9 Kg. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) memburu pemilik sabu seberat 42,9 kilogram yang ditemukan di jalan tikusperbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Aruk, Kabupaten Sambas. Sabu tersebut ditemukan personel TNI yang sedang patroli.

"Polda Kalbar masih terus berupaya memburu pelaku penyelundupan 42,9 kilogram sabu ini dengan sasaran penjualan di Kalbar," ujar Dirnarkoba Polda Kalbar Kombes Yohanes Hernowo di Pontianak, Selasa (8/3/2021).

Dia mengatakan, barang bukti sabu puluhan kilogram itu ditemukan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang sedang patroli pada Minggu (7/3/2021).

Berdasarkan informasi dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi. Barang terlarang yang dikemas dalam dua kardus besar itu selanjutnya diserahkan ke kepolisian.

"Temuan narkoba jenis sabu oleh rekan-rekan Satgas Pamtas TNI telah diserahkan kepada Polda Kalbar untuk ditindaklanjuti," katanya.

Saat ini barang bukti tersebut sedang dalam pengujian. Polda Kalbar belum mengantongi identitas pemilik sabu tersebut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal