PONTIANAK, iNews.id - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) mengungkap jaringan narkoba di perbatasan Indonesia-Malaysia. Seorang napi di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak terlibat dalam jaringan ini.
"Satunya dari rutan, beliau yang mengendalikan bawa sabu ini ke perbatasan," ujar Kepala BNNP Kalbar, Kombes Adeyana Supriyatna, Senin (8/3/2021).
Ada tiga tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan jaringan narkoba lintas negara ini. Para tersangka yakni TWR alias Bojes, MAZ alias Jek, dan RV alias Rory.
Sedangkan satu orang inisial RD saat ini masih diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Barang bukti tiga kiloan," ujarnya.
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima BNNP Kalbar dan Bea Cukai soal pengiriman ke arah Balai Karanggan di wilayah perbatasan. Dari informasi itu kemudian ditangkap tersangka Rory atas bantuan Polsek Tayan Hulu.