"Dua hari yang lalu saya sendiri yang bertemu perwakilan karyawan. Malam ini kami dapatkan lagi masih buka di luar aturan pembatasan jam operasional kafe," ujar Leo.
Saat mendatangi Aming Coffee, dia didampingi Kasatpol PP Pontianak Syarifah Adriana. Dia menyerahkan kepada Satpol PP untuk memberikan sanksi administratif kepada pengelola.
"Jadi kami minta kepada Satpol PP Kota Pontianak untuk menghentikan sementara kegiatan kafe dan memanggil pengelola untuk dimintai keterangan," tuturnya.