Peringatan Tak Digubris, Kapolresta Pontianak Tutup Warkop Aming Seminggu

Reza Yunanto
Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo menutup Aming Coffee yang tak menggubris teguran untuk tidak membuka usaha melebihi jam operasional pukul 20.00 WIB. (Foto: Humas Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Tindakan tegas dilakukan Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo yang menutup Aming Coffee di Jalan Podomoro, Pontianak. Warung kopi (warkop) ternama di Kota Pontianak itu melanggar jam operasional usaha, meski telah mendapat peringatan.

"Saya nggak ada alasan, kafe ini tutup satu minggu," ujar Leo dikutip dari laman Polresta Pontianak, Senin (5/7/2021).

Penutupan itu dilakukan setelah Polresta Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak  mendatangi Aming Coffee pada Minggu (4/7/2021) malam pukul 20.32 WIB.

Dia mengatakan, tindakan tegas itu terpaksa dilakukan karena pengelola Aming Coffee membandel.

Menurutnya, dua hari yang lalu. yakni Jumat (2/7/2021) malam, dirinya telah mendatangi Aming Coffee dan mengimbau pengelola untuk mematuhi pelaksanaan PPKM mikro berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak, untuk menutup usaha pada pukul 20.00 WIB. Namun, Aming Coffee tak menggubris peringatan itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pengunjung Warkop di Waru Sidoarjo Tewas Mendadak usai Minum 2 Cangkir Kopi

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal