Penyelundup Belasan PMI Ilegal ke Malaysia Ditangkap, Dapat Honor Segini

Antara
Penampungan PMI ilegal di Batam. (Foto: ANTARA)

BINTAN, iNews.id - Polisi menangkap tujuh pelaku penyelundupan 16 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Mereka ditangkap di Bintan, Kepulauan Riau.

"Calon PMI itu direncanakan berangkat ke Malaysia melalui Batam dan Bintan," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, Selasa (5/7/2022).

Menurut Tidar, ketujuh pelaku ini merayu korban yang berasal dari Lombok, NTB untuk bekerja di Malaysia dengan iming-iming gaji besar.

Mereka mendapat keuntungan Rp10 juta hingga Rp15 juta per orang yang bisa dibawa ke Batam atau Bintan.

Setibanya di Batam atau Bintan, para PMI tersebut akan dibawa masuk ke Malaysia untuk bekerja namun tidak melalui jalur legal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

57 tahun lalu

Heboh! Laboratorium Sabu Rumahan di Balikpapan, Bahan Baku Diduga dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal