Pengedar 1 Kg Sabu Ditangkap Polresta Pontianak, Akan Diedarkan ke Surabaya

Reza Yunanto
Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra merilis penangkapan pengedar narkotika jenis sabu. (Foto: Polresta Pontianak).

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap pengedar narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. Sabu tersebut akan diedarkan ke Surabaya, Jawa Timur.

"Personel Satnarkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan seorang pria yang sedang membawa sabu-sabu dalam jumlah banyak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra, Selasa (21/6/2022).

Pelaku yang ditangkap adalah laki-laki inisial ARM. Dia disergap tim Satresnarkoba Polresta Pontianak di depan Supermarket Ligo Mitra di Jalan Gajah Mada.

Saat digeledah, ditemukan 10 plastik transparan berisi sabu yang setelah ditimbang beratnya satu kilogram. ARM mengaku barang terlarang ini miliknya yang akan dijual ke Surabaya.

"Tersangka mengakui barang haram tersebut akan dijual kembali ke Jawa Timur yaitu di Kota Surabaya," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Palu, 6 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal