Sertifikat itu sebagai bukti dan jaminan telah memenuhi syarat standar sanitasi dan higienis yang sangat ketat dalam penyimpanan dan peredaran produk hewan maupun olahannya.
"Sampai saat ini belum ditemukan, masih aman," katanya.
Diberitakan sebelumnya, daging sapi palsu yang dioplos dengan daging babi ditemkan di sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung, Jawa Barat. Hal yang sama juga terjadi di Tangerang, Banten.