Namun kenyataan di lapangan, banyak warga miskin dan UKM yang kesulitan mendapat elpiji bersubsidi itu lantaran pangkalan kehabisan kuota.
"Semestinya kalau memang elpiji itu hanya dibeli oleh masyarakat yang berhak, kuota sekitar 21 ribuan tabung per hari bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Tetapi karena banyak dibeli oleh yang tidak berhak, maka terjadi antrean di pangkalan-pangkalan," katanya.
Tak cuma menjual kepada yang tidak berhak, beberapa pangkalan bahkan terindikasi menjual elpiji bersubsidi itu di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dia mengatakan, selanjutnya pemerintah akan melakukan penertiban pangkalan-pangkalan elpiji nakal tersebut.
"Bila memang diperlukan maka izinnya usaha akan kami cabut," katanya.