Pelaku Pembongkaran Makam di Pontianak Ditangkap, Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Uun Yuniar
Polisi menangkap pelaku pembongkaran 11 makam di Kota Pontianak. Pelaku berinisial RA memiliki riwayat gangguan jiwa. (Foto: iNews/uun yuniar)

"Dari sebelas makam, ada satu makam wanita yang digali tapi pengakuannya tidak ada yang diambil," ujarnya.

Tak hanya merusak belasan makam di lokasi tersebut, RA ternyata juga melakukan hal yang sama di lima TPU lain di Kota Pontianak. 

Dia mengaku mengambil batu nisan dari makam yang dirusak atau dibongkar. "Tapi bukan di lokasi yang sebelas itu," ujarnya.

Dari penelusuran yang dilakukan kepolisian, RA terindikasi memiliki gangguan kejiwaan. Dia pernah terseret kasus penganiayaan yakni membacok keluarganya.

Namun RA bebas dari jeratan hukum karena dinyatakan memiliki gangguan kejiwaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

15 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

25 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

2 bulan lalu

Kebakaran Rumah di Polewali Mandar, Lansia 90 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api

2 bulan lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal