Pelaku Pembongkaran Makam di Pontianak Ditangkap, Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Uun Yuniar
Polisi menangkap pelaku pembongkaran 11 makam di Kota Pontianak. Pelaku berinisial RA memiliki riwayat gangguan jiwa. (Foto: iNews/uun yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perusakan makam di Pontianak, Kalimantan Barat. Pelaku mengakui merusak belasan makam di kompleks pemakaman muslim BLKI di Kota Pontianak.

Pelaku adalah laki-laki dengan inisial RA. Dia ditangkap saat berada di sebuah masjid di Kota Pontianak.

Keberadaan RA teridentifikasi setelah petugas Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi makam.

"Yang bersangkutan mengakui beberapa kali membongkar dan merusak makam," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra dalam keterangan pers, Rabu (30/3/2022).

Makam yang dirusak pelaku di kompleks BLKI, Kota Pontianak. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Menurutnya, RA telah mengakui sebagai pelaku perusakan sebelas makam di tempat tersebut. Sepuluh merupakan makam laki-laki dan satu makam perempuan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Polewali Mandar, Lansia 90 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api

57 tahun lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

57 tahun lalu

Perempuan Ditemukan Tewas di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Fakta Ini

57 tahun lalu

Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal