Pelaku Pembongkaran Makam di Pontianak Ditangkap, Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Uun Yuniar
Polisi menangkap pelaku pembongkaran 11 makam di Kota Pontianak. Pelaku berinisial RA memiliki riwayat gangguan jiwa. (Foto: iNews/uun yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap pelaku perusakan makam di Pontianak, Kalimantan Barat. Pelaku mengakui merusak belasan makam di kompleks pemakaman muslim BLKI di Kota Pontianak.

Pelaku adalah laki-laki dengan inisial RA. Dia ditangkap saat berada di sebuah masjid di Kota Pontianak.

Keberadaan RA teridentifikasi setelah petugas Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi makam.

"Yang bersangkutan mengakui beberapa kali membongkar dan merusak makam," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra dalam keterangan pers, Rabu (30/3/2022).

Makam yang dirusak pelaku di kompleks BLKI, Kota Pontianak. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Menurutnya, RA telah mengakui sebagai pelaku perusakan sebelas makam di tempat tersebut. Sepuluh merupakan makam laki-laki dan satu makam perempuan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

14 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

24 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

2 bulan lalu

Kebakaran Rumah di Polewali Mandar, Lansia 90 Tahun Tewas Terjebak Kobaran Api

2 bulan lalu

Kasus Kematian Warga Boyolali Diduga gegara Sate Kiriman, 8 Orang Diperiksa Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal