Pelaku Curanmor di Kubu Raya Simpan Senpi Rakitan dan Sebutir Peluru

Reza Yunanto
Pelaku curanmor di Kubu Raya inisial WO menyimpan senjata api rakitan dan sebutir peluru. (Foto: Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, iNews.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kubu Raya dijerat kepemilikan senjata ilegal. Pelaku inisial WO ternyata menyimpan senjata api (senpi) rakitan di rumahnya.

WO adalah pelaku pencurian mobil Daihatsu Sigra warna merah yang ditangkap pada 19 Januari 2023.

Polisi yang menggeledah rumah kontrakan WO di Gang Familiy, Kecamatan Sungai Raya, untuk melakukan pengembangan kasus, menemukan senpi rakitan di tempat itu.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan itu, telah ditemukan satu pucuk senpi revolver rakitan beserta satu butir peluru," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat dalam keterangan pers pada Jumat (17/2/2023) dikutip dari laman Polres Kubu Raya.

Senpi beserta sebutir peluru itu disimpan WO di dalam kamarnya yang disembunyikan di bawah kasur. WO mengaku senpi rakitan itu digunakan saat melakukan kejahatan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

57 tahun lalu

Tipu Puluhan Investor Tiket Pesawat, Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap usai Buron

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kapolda NTT Peringatkan Pembuat dan Pemilik Senjata Api Rakitan, Ancam Tindak Tegas 

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal