Pelaku Curanmor di Kubu Raya Simpan Senpi Rakitan dan Sebutir Peluru

Reza Yunanto
Pelaku curanmor di Kubu Raya inisial WO menyimpan senjata api rakitan dan sebutir peluru. (Foto: Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, iNews.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kubu Raya dijerat kepemilikan senjata ilegal. Pelaku inisial WO ternyata menyimpan senjata api (senpi) rakitan di rumahnya.

WO adalah pelaku pencurian mobil Daihatsu Sigra warna merah yang ditangkap pada 19 Januari 2023.

Polisi yang menggeledah rumah kontrakan WO di Gang Familiy, Kecamatan Sungai Raya, untuk melakukan pengembangan kasus, menemukan senpi rakitan di tempat itu.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan itu, telah ditemukan satu pucuk senpi revolver rakitan beserta satu butir peluru," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat dalam keterangan pers pada Jumat (17/2/2023) dikutip dari laman Polres Kubu Raya.

Senpi beserta sebutir peluru itu disimpan WO di dalam kamarnya yang disembunyikan di bawah kasur. WO mengaku senpi rakitan itu digunakan saat melakukan kejahatan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

3 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

13 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

18 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal