Pelaku Curanmor di Kubu Raya Simpan Senpi Rakitan dan Sebutir Peluru

Reza Yunanto
Pelaku curanmor di Kubu Raya inisial WO menyimpan senjata api rakitan dan sebutir peluru. (Foto: Polres Kubu Raya)

KUBU RAYA, iNews.id - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kubu Raya dijerat kepemilikan senjata ilegal. Pelaku inisial WO ternyata menyimpan senjata api (senpi) rakitan di rumahnya.

WO adalah pelaku pencurian mobil Daihatsu Sigra warna merah yang ditangkap pada 19 Januari 2023.

Polisi yang menggeledah rumah kontrakan WO di Gang Familiy, Kecamatan Sungai Raya, untuk melakukan pengembangan kasus, menemukan senpi rakitan di tempat itu.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan itu, telah ditemukan satu pucuk senpi revolver rakitan beserta satu butir peluru," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat dalam keterangan pers pada Jumat (17/2/2023) dikutip dari laman Polres Kubu Raya.

Senpi beserta sebutir peluru itu disimpan WO di dalam kamarnya yang disembunyikan di bawah kasur. WO mengaku senpi rakitan itu digunakan saat melakukan kejahatan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal