Pelaku Curanmor di Kubu Raya Simpan Senpi Rakitan dan Sebutir Peluru

Reza Yunanto
Pelaku curanmor di Kubu Raya inisial WO menyimpan senjata api rakitan dan sebutir peluru. (Foto: Polres Kubu Raya)

Polres Kubu Raya hingga kini masih mengembangkan kasus senpi rakitan yang dimiliki WO.

"Satreskrim Polres Kubu Raya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan asal-usul senjata rakitan tersebut beserta amunisinya," ujar Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade.

Selain kasus pencurian, WO kini dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

3 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

13 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

18 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal