Pedagang Kaki Lima di Pontianak Diizinkan Gelar Lapak di Ruang Publik

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kembali memberi kelonggaran bagi pelaku usaha. Pedagang Kaki Lima (PKL) boleh menggelar lapak di ruang publik.

Salah satunya di taman-taman kota yang selama ini menjadi lokasi mereka mangkal. Edi mempersilakan PKL berdagang agar masyarakat bisa membeli. 

"Untuk taman-taman hingga saat ini masih kami tutup, tetapi PKL masih bisa menggelar dagangannya di sekitar taman itu," ujar Edi di Pontianak, Kamis (29/7/2021).

Kendati demikian, Edi mengingatkan masyarakat yang datang membeli harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan tidak berkerumun.

"Silakan saja masyarakat yang mau makan atau lainnya yang ada PKL tersebut," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

Nekat Jualan di Bahu Jalan, 15 Gerobak PKL di Gianjar Diangkut Paksa Satpol PP

57 tahun lalu

5 Tips Jalan-Jalan di Pontianak yang Bikin Liburan Lebih Seru dan Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal