Pengedar Narkoba Ditangkap Sehari Jelang Resepsi Pernikahan, Sempat Coba Kabur

Nur Ichsan Yuniarto
Pemuda pengedar narkoba di Dumai yang ditangkap sehari menjelang resepsi pernikahannya. (Foto: Humas Polri)

DUMAI, iNews.id - Polisi menangkap pemudapengedar narkoba berinisial YG (29) warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau. Pelaku diamankan sehari menjelang resepsi pernikahan.

Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel mengatakan, pelaku YG ditangkap bersama sejumlah barang bukti (BB) dua paket diduga sabu dengan berat kotor 1,49 gram dan lainnya. Pengungkapan kasus ini setelah tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan.

"Saat akan ditangkap pelaku YG sempat coba melarikan diri dan membuang barang bukti ke semak-semak di pinggir jalan. Namun ketika digeledah, ditemukan barang bukti," ujarnya, Senin (30/5/2022).

Hasil tes urine, pelaku YG positif Metamfetamine. Sebagai pengendar, dia juga seorang pengguna narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku YG dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Tragis! Pemuda Brebes Tewas Dikejar Polisi di Pacitan, Warga Ngamuk Kepung Petugas

57 tahun lalu

Lama Jadi Target Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap Saat Open BO di Kamar Kos Kendari

57 tahun lalu

Terlilit Utang, Pemuda Nganjuk Rampok Konter HP Pakai  Pistol Mainan

57 tahun lalu

Bentrokan 2 Kelompok Pemuda di Larantuka, Belasan Rumah Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal