Niat Cari Kerja, Gadis 16 Tahun di Pontianak Dicabuli Kenalan Facebook

Reza Yunanto
Pria inisial H (28) ditangkap karena mencabuli gadis 16 tahun dengan modus ditawari pekerjaan. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap pria inisial H (28) terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Korban pencabulan adalah gadis berusia 16 tahun yang dikenalnya melalui Facebook.

"Personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penangkapan terhadap seorang berinisial H, diduga pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Selasa (7/2/2023).

Dijelaskan Indra, pencabulan itu terjadi pada Kamis (2/2/2023) malam pukul 20.00 WIB. 

Bermula saat korban berkenalan dengan pelaku di Facebook yang menawarkan pekerjaan.

Pelaku kemudian meminta korban datang menemuinya di Perumahan Green Zhavier Resident, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal