PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak Kalimantan Barat akan menempatkan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik warung kopi (warkop). Hal itu dilakukan guna memantau penerapan protokol Covid-19 saat new normal.
"Kami akan menempatkan sejumlah CCTV agar memudahkan pemantauan baik kepada para pemilik warkop dan pengunjung itu sendiri," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa (2/6/2020).
Edi mengakui, warkop di Pontianak sempat diminta tutup saat wabah virus corona mulai melanda. Namun, saat ini dipernolehkan buka kembali dengan syarat menerapkan protokol Covid-19.
"Sekarang mereka buka lagi (warkop) tetapi akan tetap dikontrol dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak," ujarnya.
Edi mengatakan, berbagai protokol kesehatan yang harus ditaati oleh warkop ketika beroperasi, di antaranya menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, wajib menggunakan masker untuk pemilik dan pengunjung, dan mengatur jarak antarpengunjung.