"Agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengambil penindakan di lapangan," ujar Sigid berpesan.
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Rio Sigal Hasibuan mengatakan, selama penyekatan berlangsung, masyarakat masih bisa melintas tapi dengan persyaratatn.
Personel di lapangan hanya akan memberikan kesempatan bagi pekerja sektor esensial dan kritikal untuk melanjutkan perjalanan.
Hal ini pun berlaku bagi warga dari luar Kota Pontianak seperti Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah yang akan masuk ke kota.