Muncikari Pekerjakan 2 ABG di Tempat Hiburan Malam Ditangkap Polisi

Ade Sata
Polda Kalteng menangkap muncikari inisial K (53) yang mempekerjakan 14 perempuan di tempat hiburan malam. Dua di antaranya merupakan anak di bawah umur. (Foto: iNeewsTV/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap muncikari yang mempekerjakan 14 perempuan di tempat hiburan malam (THM). Dua orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Dari 14 korban, dua masih anak-anak umur 16 dan 15," kata Direskrimum Polda Kalteng, Kombes Faisal Napitupulu dalam keterangan pers di Palangka Raya, Selasa (13/9/2022). 

Muncikari berinisial K (53) itu ditangkap di Kotawaringin Timur. Para remaja yang dipekerjakan sebagai pekerja prostitusi itu berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur.

Mereka ditawarkan kepada laki-laki yang berminat dengan tarif Rp400.000. K mendapat bagian Rp50.000 dari tiap transaksi yang disepakati.

"Tidak ada yang warga Kalteng," tuturnya.

Faisal mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat. Polda Kalteng kemudian mendatangi THM tersebut dan menemukan korban yang dijajakan oleh K.

Atas perbuatannya, K ditetapkan sebagai tersangka perdagangan orang dan eksploitasi anak. Dia dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Penyerang Polisi yang Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap, Bersembunyi di Sungai

17 hari lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

25 hari lalu

Diduga Korban Penyekapan di Tempat Kerja, Pemandu Lagu di Gianyar Dijemput Polisi

1 bulan lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

1 bulan lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal