Para pelaku kemudian menculik korban dengan modus mengaku sebagai polisi. Korban lalu dikeroyok di Jalan Lapan, belakang kantor Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di wajah hingga patah pada bagian hidung. Istri korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak.
"Pelaku sudah kami lakukan penahanan dan ditetapkan tersangka," ujar Tri.