Motif Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak Dendam Pribadi, Para Pelaku Ditahan

Reza Yunanto
Tujuh mahasiswa pelaku penculikan dan penganiayaan dosen Poltekkes Pontianak ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dan ditahan. (Foto; Polresta Pontianak)

JAKARTA, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap tujuh mahasiswa yang culik dan aniaya dosen Poltekkes Pontianak, Taufik Hidayat (44). Ketujuh mahasiswa itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

"Semua pelaku mahasiswa. Kepada korban, para pelaku mengaku sebagai polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, Senin (6/3/2023).

Para mahasiswa yang menculik dan menganiaya dosen itu adalah SSP (23), RYN (22), GH (21), AS (20), DR (21), VP (20) dan Z (21).

Tri mengatakan, ketujuh pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Mereka telah ditahan di Polresta Pontianak. 

Dari pemeriksaan awal terungkap pengeroyokan tersebut bermotif dendam pribadi salah satu pelaku terhadap korban. Dia mengajak enam rekannya untuk melampiaskan dendam tersebut pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
21 jam lalu

Mahasiswa di Indramayu Tewas di Kali Anyar, Berawal Motor Ditemukan Tercebur di Sungai 

1 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

1 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Demo Mahasiswa dan Santri Tuntut Berantas Judi di Mapolda Sumut Nyaris Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal