Modus Pengobatan, Pria Singkawang Cabuli Perempuan Muda di Penginapan

Uun Yuniar
Polres Singkawang menangkap pria paruh baya pelaku pencabulan perempuan muda dengan modus pengobatan. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Di penginapan itulah pelaku melancarkan aksinya mencabuli korban. 

Awalnya pelaku meminta korban melepaskan pakaian. Setelah pakaian dilepas, pelaku meraba tubuh korban dengan dalih melakukan pengobatan. 

Tak berhenti di situ, pelaku lalu meraba kemaluan korban. Pelaku juga meminta korban melepas celana, namun ditolak.

"Korban dirayu dengan meyakinkan," tuturnya.

Perbuatan bejat pelaku dilaporkan ke Polres Singkawang. Pelaku pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dikenakan Pasal 285 dan 280 KUHP ancaman penjara maksimal 12 tahun," ujarnya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal