Modus Pengobatan, Pria Singkawang Cabuli Perempuan Muda di Penginapan

Uun Yuniar
Polres Singkawang menangkap pria paruh baya pelaku pencabulan perempuan muda dengan modus pengobatan. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menangkap pria paruh baya inisial AL karena mencabuli perempuan muda berusia 20 tahun. Pencabulan tersebut dilakukan dengan modus pengobatan.

"Pelaku mengaku bisa mengobati penyakit korban, namun malah melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP David Dino dalam keterangan pers, Senin (30/8/2021).

Dino mengatakan, pencabulan itu terjadi di sebuah penginapan di Kelurahan Roban, Singkawang Tengah pada 6 Agustus 2021.

Bermula saat pelaku mengatakan kalau korban memiliki penyakit di bagian perut. Pelaku meyakinkan korban kalau dirinya mampu menyembuhkan.

"Pelaku mengaku bisa mengatasi penyakit dan kemudian janji bertemu dengan korban di penginapan," ujar Dino.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal