PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak membongkar prostitusi online yang melibatkan empat anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Salah satu korban ternyata sedang hamil.
"Semuanya di bawah umur. Di antara korban tersebut ada yang hamil," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Komarudin di Mapolres Pontianak Kota, Jumat (24/7/2020).
Dia menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua salah satu pelaku yang resah karena anaknya tidak pulang ke rumah. Dari laporan tersebut, polisi melakukan pencarian dan menemukan jejak pada aplikasi media sosial.
Selain menggunakan aplikasi media sosial untuk menjalankan transaksi, prostisui online ini juga memanfaatkan warung kopi sebagai lokasi transaksi.
"Satu kasus di antaranya memanfaatkan warung kopi dengan menawarkan karyawannya kepada pria hidung belang bertarif Rp700.000 hingga Rp1 juta," tuturnya.