PONTIANAK, iNews.id - Seorang mahasiswa ditangkap karena merusak pintu Masjid Al Mujtahidin di Jalan Karya Bakti Komplek Kampus PGSD Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (24/11/2020), pukul 07.15 WIB. Akibatnya, pintu kaca masjid pecah.
Pelaku diketahui bernama Herlipus (25), mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan Seni Musik. Pelaku beralamat di Dusun Tungkul, Kelurahan Hilir Tungkul, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Saksi mata, Tobroni (49), yang juga Imam Masjid Al Mujtahidin mengatakan, kronologi kejadian tersebut berawal saat pelaku tiba-tiba merusak pintu Masjid Al Mujtahidin. Pelaku juga berusaha menyerang petugas kebersihan masjid, Sumartoyo.
"Akibat perusakan tersebut, pintu kaca masjid pecah," kata Tobroni.
Kejadian ini langsung dilaporkan warga kepada Bhabinkamtibmas. Selanjutnya Bhabinkamtibmas beserta anggota Polsek Selatan dan Dinas Sosial mendatangi TKP dan mengamankan Herlipus.
Dugaan sementara, Herlipus mengalami gangguan mental. Selanjutnya Bhabinkamtibmas berserta anggota Polsek Selatan dan Dinas Sosial membawa Herlipus ke Rumah Sakit Jiwa Alianyang untuk mendapat penanganan dan pemeriksaan terkait kejiwaan yang bersangkutan.