Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Prodi Fakultas FKIP, Imam Ghozali yang juga dosen pembimbing yang bersangkutan, masalah tersebut akan diselesaikan di internal kampus.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada dekan fakultas untuk melakukan penggantian kaca yang pecah. Tim dari fakultas akan turun besok tanggal 25 November 2020," katanya.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, pihak Untan Pontianak juga membantu dalam pemeriksaan kejiwaan Herlipus sambil menunggu pihak keluarga datang. Sebab, yang bersangkutan saat ini masih berstatus mahasiswa FKIP Untan Jurusan Seni Musik.
Saat ini, pihak penanggung jawab masjid Masjid Al Mujtahidin di kompleks Kampus PGSD belum membuat laporan secara tertulis kepada pihak kepolisian.
Sementara menurut catatan Rumah Sakit Jiwa Alianyang, Herlipus pernah mendapatkan perawatan pada tanggal 9 Agustus 2019.