Mafia Tanah di Kubu Raya Libatkan Mantan Pegawai BPN dan Kepala Desa

Barlian Pasore
Antara
Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan dalam keterangan pers kasus mafia tanah di Pontianak, Kamis (22/4/2021). (Foto: Barlian Pasore)

PONTIANAK, iNews.id - Kasus mafia tanah di Desa Durian, Kecamatan Sungai Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melibatkan mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seorang kepala desa (kades) juga terlibat.

Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulistiawan dalam keterangan pers di Pontianak, Kamis (22/4/2021).

Dia menjelaskan, mantan pegawai BPN Kabupaten Kubu Raya itu berinisial A. Dia pernah menjabat Ketua Tim Ajudikasi Desa Durian, Kabupaten Kubu Raya tahun 2008.

"Tersangka berinisial A yang eks pegawai BPN Kubu Raya sudah pernah dilaporkan dalam kasus yang sama tahun 2014 dan mendapat vonis dua tahun penjara sehingga diberhentikan tidak hormat dari BPN pada 2015," tuturnya.

Kemudian tersangka berikutnya yakni UF yang pernah menjadi Kades Durian tahun 2008.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

20 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

1 bulan lalu

Kebakaran 18 Ruko di Pasar Pagi Mempawah Diduga akibat Korsleting, Kerugian Capai Rp45 Miliar

1 bulan lalu

Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

1 bulan lalu

Tipu Puluhan Investor Tiket Pesawat, Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap usai Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal