Lupa Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, DPRD Kapuas Hulu Minta Maaf

Antara
Kantor DPRD Kapuas Hulu mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh pada Jumat (30/9/2022). (Foto: ANTARA)

KAPUAS HULU, iNews.id - DPRD Kapuas Hulu menyampaikan permohonan maaf karena tidak mengibarkan bendera merah putih setengah tiang untuk memperingati tragedi Gerakan 30 September pada Jumat (30/9/2022). Bendera yang berkibar di halaman kantor DPRD adalah satu tiang penuh.

"Kami mohon maaf, ini murni kesalahan petugas kami," kata Kepala Bidang Humas DPRD Kapuas Hulu, Aliyanto.

Sejak pagi, DPRD Kapuas Hulu mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh. Bendera tersebut baru dikibarkan setengah tiang pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Aliyanto, pada Jumat kemarin pimpinan dan anggota DPRD Kapuas Hulu tidak ada yang berada di luar kota.

Setelah dikonfirmasi terkait kesalahan pengibaran bendera, petugas yang biasa memasang bendera langsung memperbaiki kesalahan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringatan Darurat Indonesia, Aktivis Jogja Turunkan Bendera Setengah Tiang

57 tahun lalu

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 1965, Ditandai Gerakan Berdarah PKI

57 tahun lalu

Jejak Rapat Akbar PKI dan Masyumi di Alun-Alun Malang Tahun 1955

57 tahun lalu

Kisah Pelarian Pimpinan Tertinggi PKI DN Aidit, Ditangkap di Solo, Dieksekusi di Boyolali

57 tahun lalu

12 Pahlawan Nasional Sumatera Utara, Nomor 8 Selamat dari Target Gerakan 30 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal