Lupa Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, DPRD Kapuas Hulu Minta Maaf

Antara
Kantor DPRD Kapuas Hulu mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh pada Jumat (30/9/2022). (Foto: ANTARA)

"Saat ini bendera merah putih sudah sesuai aturan perundang-undangan," tuturnya.

Kesalahan pengibaran bendera merah putih di DPRD Kapuas Hulu sempat mendapat kritikan dari organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Selain kantor DPRD Kapuas Hulu, sejumlah kantor pelayanan publik di Kapuas Hulu juga tidak mengibarkan bendera setengah tiang pada Jumat kemarin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peringatan Darurat Indonesia, Aktivis Jogja Turunkan Bendera Setengah Tiang

57 tahun lalu

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 1965, Ditandai Gerakan Berdarah PKI

57 tahun lalu

Jejak Rapat Akbar PKI dan Masyumi di Alun-Alun Malang Tahun 1955

57 tahun lalu

Kisah Pelarian Pimpinan Tertinggi PKI DN Aidit, Ditangkap di Solo, Dieksekusi di Boyolali

57 tahun lalu

12 Pahlawan Nasional Sumatera Utara, Nomor 8 Selamat dari Target Gerakan 30 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal